Pengumuman Pendaftaran dan Persyaratan Pemantau Pemilihan Dalam Negeri, Pelaksana Survei atau Jajak Pendapat dan Pelaksana Penghitungan Cepat Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020
- 01 November 2019
- WITA
- Pengumuman
Jumat (01/11/19), KPU Kota Denpasar telah mengumumkan Pendaftaran dan Persyaratan Pemantau Pemilihan Dalam Negeri, Pelaksana Survei atau Jajak Pendapat dan Pelaksana Penghitungan Cepat Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020 Untuk Mendapatkan Akreditasi Dari KPU Kota Denpasar. Pengumuman tersebut dapat diakses pada website KPU Kota Denpasar dengan link berikut https://kpu-denpasarkota.go.id/bankdata/download/116
Download File Disini
Komentar